INFORMASI :

SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA PASARSENEN KECAMATAN AMBAL KABUPATEN KEBUMEN JAWA TENGAH Alamat : Jl Desa DK Sangkrah Rt 01 Rw 01 Desa Pasarsenen Kode Pos 54392 VISI DAN MISI KEPALA DESA TERPILIH VISI : TERBANGUNNYA TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA YANG BAIK DAN BERSIH GUNA MEWUJUDKAN KEHIDUPAN MASYARAKAT DESA YANG ADIL DAN SEJAHTERA “  MISI : a). Meningkatkan sumber daya Manusia dan Aparatur Pemerintah Desa. b). Meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan Masyarakat. c). Melaksanakan Pembangunan yang partisipatif disegala bidang. d). Menciptakan situasi, tatakelola dan kondisi yang aman tertib dan kondusif. e). Meningkatkan dan mengembangkan pemuda serta ikut berperan dalam pembangunan tingkat desa. f). Meningkatkan infrastruktur di tingkat Rt, Rw dan Dusun. g). Meningkatkan hubungan Pemerintah Desa dan Ulama yang ada di Desa. h). Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang simpel, fleksibel, transparan dan bertanggungjawab. i). Meningkatkan perekonomian disegala bidang terutama dibidang pertanian.

BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA TAHUN 2023 DESA PASARSENEN

BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA TAHUN 2023 DESA PASARSENEN

BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA TAHUN 2023 DESA PASARSENEN


       Bantuan Langsung Tunai ini dilaksanakan Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan ( PMK ) RI Nomor : 201 /PMK. 07/2022 tentang pengelolaan Dana Desa tahun 2023, di PMK ini juga telah diatur terkait penggunaan  Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai dibatasi minimal 10 persen, dan maksimal 25 persen. Adapun yang berhak untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa  di adakan melalui jalur  musyawarah Desa dengan berpedoman pada kriteria yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat, dan juga tidak dobel menerima bantuan dari dana lainnya. Kemudian dari hasil Musyawarah Desa  tentang penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa  ini dituangkan dalam Peraturan Kepala Desa sebagai dasar untuk penyalurannya. Dari anggaran Dana Desa yang diterima Pemerintah Desa Pasarsenen sebesar Rp. 943.936.000,00 yang merupakan Dana Desa murni, sebesar Rp. 97.200.000,00 digelontorkan untuk Bantuan Langsung Tunai. Dana tersebut dibagikan kepada 27 Keluarga Penerima Manfaat selama tahun 2023.
         Untuk Bantuan Langsung Tunai ini dilaksanakan penyalurannya di Aula kantor pemerintah desa demi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena melihat kondisi perekonomian masyarakat Indonesia yang sangat menurun akibat dampak COVID-19 yang belum stabil, maka demi untuk dapat memulihkan Kembali secara berangsur- angsur perekonomian, pemerintah mengeluarkan Kembali PMK  RI Nomor : 201 / PMK.07 / 2022 untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa di tahun 2023.
          Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa dilaksanakan setelah pemerintah desa membuat usulan permohonan pencairan Kepada Bupati melalui Camat, dan juga Anggaran Dana Desa sudah masuk dikas rekening Pemerintahan Desa. Kemudian pemerintah desa juga mengajukan rekomendasi untuk pelaksanaan penyaluran kepada Camat.
          Yang datang dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai yaitu orang- orang sudah terdata dan masuk dalam Peraturan Kepala Desa yang telah ditetapkan, kemudian dibantu oleh perangkat desa untuk menyalurkan anggaran tersebut.
          Untuk keberlangsungan Bantuan Langsung Tunai dilaksanakan selama 1 tahun berjalan dan penyalurannya dilakukan tiap-tiap bulan berjalan.


 

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Kebumen Terkini

Berkunjung ke Kebumen, Jajaran Pemkab Buton Tengah Belajar Shrimp Estate
Pastikan Kesiapan Masuk UGGP, Geopark Kebumen Dapat Validasi Lapangan dari 3 Kementerian
Cegah Stunting, 905 Warga di Kebumen Dapat Bantuan Jamban dan Tangki Septik
Berikut 14 Ruas Jalan yang Tengah Dibangun Pemkab Kebumen
Tahun Ini KIE Ditiadakan, Diganti Expo Keagamaan

Arsip Berita

Statistik Pengunjung

Polling 1

Polling 2